pemusnahan barang bukti

By humas 01 Des 2023, 03:41:07 WIB Hukum
 pemusnahan barang bukti

[Kamis, 26 Oktober 2023]

Kejaksaan Negeri Siak melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memilki kekuatan hukum tetap, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Siak.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 70 perkara narkotika (474 item barang bukti), 30 perkara terkait orang dan harta benda (52 item barang bukti), dan 17 perkara tindak pidana umum lainnya (81 item barang bukti).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment