▴Zona Integritas Kejaksaan Negeri Siak▴ penghentian penuntutan
[Selasa Tanggal 04 April 2023]
Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti,S.H., M.Krim beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Senopati, S.H., M.H dan Jajaran melakukan ekspos permohonan penghentian penuntutan dalam perkara penggelapan An.Tsk. RFZ kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang dalam hal ini dipimpin oleh Direktur Oharda Agnes Triani, SH., MH. secara virtual.
Write a Facebook Comment
Komentar dari Facebook
View all comments


