Bakti Sosial Korban Banjir

By humas 30 Jan 2024, 09:08:55 WIB Hukum
Bakti Sosial Korban Banjir

[Jumat, 19 Januari 2024]

Kejaksaan Negeri Siak Bapak MOCH EKO JOKO PURNOMO, S.H beserta Ketua IAD Daerah Siak beserta jajaran melakukan Bakti Sosial Kejakaan R.I Peduli dengan memberikan paket sembako kepada warga korban dampak musibah banjir di desa Rawang Air Putih, kecamatan Siak.

Pemberian paket sembako dilakukan secara simbolis kepada 10 orang warga dampak musibah banjir.
Kegiatan Bakti sosial tersebut turut dihadiri oleh Sekcam Siak, Kasi Kesos dan penghulu Desa Rawang Air Putih.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dukungan moril dan sebagai wujud kepedulian Kejaksan Negeri Siak kepada warga yang terkena dampak musibah banjir .

#kejaksaanri
#kejaksaantinggiriau
#kejaksaannegerisiak




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment