Negosiasi terhadap Perusahaan / Badan Usaha yang menunggak luran BPJS Ketenagakerjaan

By humas 23 Jun 2025, 09:25:45 WIB Hukum
Negosiasi terhadap Perusahaan / Badan Usaha yang menunggak luran BPJS Ketenagakerjaan

[Rabu, 18 Juni 2025]
.
Bertempat di Ruang Konsultasi Hukum Kejaksaan Negeri Siak. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Guntur Adi Nugraha, S.H., yang di wakilkan oleh Emillia Herman, S.H., Dendy Nurfajri, S.H., dan Stephanie Joyanda Siahaan, S.H.,M.H Selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Siak melakukan Negosiasi terhadap Perusahaan / Badan Usaha yang menunggak luran BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota.
.
#kejaksaanri
#kejaksaantinggiriau
#kejaksaannegerisiak




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment