Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (SERTIJAB)

By humas 13 Feb 2026, 14:59:14 WIB Hukum
Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (SERTIJAB)

Gambar : kejarisiak


SIAK SRI INDRAPURA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Heri Yulianto, S.H., M.H secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Kepala Seksi (Kasi) dalam acara pelantikan dan serah terima jabatan yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Siak, Jumat (13/02/2026).

Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) kini resmi diemban oleh Galih Aziz, S.H., M.H. yang menggantikan pejabat sebelumnya Juriko Wibisono, S.H., M.H. Selanjutnya, posisi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) diserahterimakan dari Guntur Adi Nugraha, S.H. kepada Agus Maryanto, S.H. selanjutnya turut dilantik Rendi Panalosa, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB)

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan kinerja institusi dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kajari Siak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas kinerja yang berintegritas dan dedikasi yang tinggi selama menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan Negeri Siak.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kajari Siak berharap agar dapat segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, membangun sinergi yang solid bersama seluruh jajaran, serta menjalankan amanah jabatan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment