Penangkapan dan Penahanan terhadap tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

By humas 01 Des 2023, 02:13:04 WIB Hukum
Penangkapan dan Penahanan terhadap tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Rabu, 04 Oktober 2023

Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Siak TRI ANGGORO MUKTI,SH.,M.Krim telah melaksanakan Penangkapan dan Penahanan terhadap tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak Tahun 2021 yang mengkibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 5.431.614.696,87-, (Lima Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Satu Juta Enam Ratus Empat Belas Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Enam Delapan Puluh Tujuh Rupiah) sebagaimana Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau. tersangka tersebut berinisial “SPN”




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment