▴Zona Integritas Kejaksaan Negeri Siak▴ penyitaan tanah

[Jumat, 03 November 2023]
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Siak kembali melakukan penyitaan tanah seluas 3.952 m2 dan bangunan yang berdiri di atasnya, yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan Tahun 2021 an Tersangka SPM, penyitaan yang dilakukan penyidik salah satu upaya dalam rangka pengamanan aset serta pemulihan kerugian keuangan Negara yang timbul akibat perbuatan para tersangka sekitar 5,4 milyar rupiah.
Write a Facebook Comment
Komentar dari Facebook
View all comments


