▴Zona Integritas Kejaksaan Negeri Siak▴ sosialisasi Restorative Justice
[Jumat 26 Mei 2023]
Mewujudkan pemahaman masyarakat apa itu Restorative Justice, kepala Kejaksaan Negeri Siak melalui Kasi Pidum Kejari Siak melaksanakan sosialisasi tentang RJ di Kecamatan Minas, adapun pelaksanaan dihadiri oleh :
- Camat Minas berikut perangkatnya
- Tokoh adat
- Tokoh masyarakat
- Polsek Minas diwakili kanit Reskrim
- Kades
- Kepala Kampung
- Kepala sekolah SD, SMP dan SMA
- Perwakilan murid SMA, dan
- Masyarakat diwilayah Minas
Adapun tema sosialisasi tersebut “penyelesaian perkara pidana melalui Restorative Justice wujud dari keadilan yang bermartabat dan berhati nurani”
Write a Facebook Comment
Komentar dari Facebook
View all comments


